Membangun pemuda / pemudi untuk mengenal ajaran islam lebih dalam. Membina silahtuhrrahim terhadap semua elemen umat islam. Membangun sikap positif dan membuka wawasan umat tentang sistem dakwah dalam dunia islam. Memahami arti pentingnya fungsi lingkungan islami dalam membentuk pribadi umat masa depan. Menggapai ridho Allah dan syafa’at Rosulullah SAW sebagai hasil dari aktifitas kebaikan yang terus menerus sedang kita lakukan. Menjaga budaya Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan menjaga budaya islam yang diajarkan oleh orang tua kita terdahulu.

Sunnah Bercelak Ketika Hendak Tidur


Sunnah Bercelak Ketika Hendak Tidur

Bagi kaum hawa, bercelak dikenal sebagai salah satu kosmetik yang menghiasi mata. Namun siapa sangka benda yang satu ini tak hanya bernilai indah dari aspek duniawi melainkan juga ukhrawi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), celak berarti bubuk (hitam, biru, dan sebagainya) untuk memalit kening (alis mata) atau disapukan disekeliling mata.
 
Pada zaman Rasulullah SAW celak atau eyeliner digunakan untuk semua kalangan baik pria atau wanita. Bercelak merupakan kesunnahan yang bernilai pahala apabila kita mengamalkannya. Adapun dalil yang mendasari kesunnahan bercelak tersimpul dalam kitab Syamail Muhammadiyah karya At-Tirmidzi berikut:

حدثنا محمد بن حميد الرازي، حدثنا أبو داود الطيالسي، عن عباد ابن منصور، عن عكرمة، عن ابن عباس، أن النبي ﷺ قال: اكتحلوا بالإثمد فإنه يجلو البصر، وينبت الشعر.


Artinya: "Telah meriwayatkan kepada kami Muhammad bin Humaid Ar-Razi, telah meriwayatkan kepada kami Abu Dawud At-Thayalisi, dari Abbad bin Manshur, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas bahwasanya Nabi saw bersabda: Bercelaklah kalian dengan batu itsmid. Sesungguhnya bercelak itu memperjelas pandangan mata dan memperindah bulu mata (idep)."

Di dalam kitab Syamail Muhammadiyah sebenarnya masih ada empat hadis lagi sebagai penguat (syawahid) validitas bahwa bercelak merupakan kesunnahan yang diajarkan Nabi SAW dan bernilai pahala apabila diamalkan oleh kaum muslimin.

Lebih jauh, Imam Tirmidzi dalam hadis ini memberikan komentar bahwa kesunahan bercelak bagi kaum muslimin ialah ketika mereka hendak tidur. Hal ini sebagaimana hadis Nabi saw berikut.

حدثنا عبد الله بن الصباح الهاشمي البصري، حدثنا عبيد الله بن موسى، حدثنا إسرائيل، عن عباد بن منصور، (ح) وحدثنا علي بن حجر، حدثنا يزيد بن هارون، حدثنا عباد بن منصور، عن عكرمة، عن ابن عباس قال: كان رسول الله ﷺ يكتحل قبل أن ينام بالاثمد ثلاثا في كل عين وقال يزيد بن هارون، في حديثه: إن النبي ﷺ كانت له مكحلة يكتحل منها عند النوم ثلاثا في كل عين.


Artinya: "Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah saw bercelak sebelum tidur dengan batu itsmid tiga kali pada setiap mata. Telah berkata Yazid bin Harun dalam hadis bahwasanya Nabi saw memiliki wadah celak. Nabi bercelak ketika hendak tidur tiga kali di setiap matanya."

Dari sini, hadis di atas apabila kita analisis lebih jauh memuat beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Bercelak merupakan perilaku mengikuti perintah Nabi Muhammad saw.
  2. Kesunahan bercelak yakni ketika hendak tidur sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas.
  3. Bercelak dapat membuat jelas pandangan mata.
  4. Bercelak dapat memperindah rupa.

Baca juga :




Subscribe to receive free email updates:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *