Membangun pemuda / pemudi untuk mengenal ajaran islam lebih dalam. Membina silahtuhrrahim terhadap semua elemen umat islam. Membangun sikap positif dan membuka wawasan umat tentang sistem dakwah dalam dunia islam. Memahami arti pentingnya fungsi lingkungan islami dalam membentuk pribadi umat masa depan. Menggapai ridho Allah dan syafa’at Rosulullah SAW sebagai hasil dari aktifitas kebaikan yang terus menerus sedang kita lakukan. Menjaga budaya Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan menjaga budaya islam yang diajarkan oleh orang tua kita terdahulu.

Siapa yang Termasuk Orang Sholeh Menurut Imam Al Haddad


Siapa yang Termasuk Orang Sholeh Menurut Imam Al Haddad

Kebaikan kehidupan di dunia ini sangat bergantung kepada orang-orang sholeh yang menghuninya. Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad membagi orang sholeh  ke dalam empat kategori sebagaimana beliau uraikan dalam kitabnya berjudul Al-Fushul al-‘Ilmiyah wa Ushul al-Hikamiyyah, hal. 21-22, sebagai berikut:

Pertama

 عَابِدٌ مُسْتَقِيْمٌ زَاهِدٌ مُتَجَرِّدٌ ذُوْ مَعْرِفَةٍ بِاللهِ تَعَالَى كَامِلَةً وَبَصِيْرَةٍ فِي الدِّيْنِ نَافِذَةً

Artinya:“Seorang ahli ibadah yang lurus, hidup dengan zuhud, perhatian penuh kepada Allah, arif billah, dan memiliki kesadaran tajam dalan keberagamaan.”

Kategori orang sholeh  pertama adalah para ahli ibadah yang istiqamah. Mereka mengutamakan zuhud, yang berarti menahan diri untuk tidak memburu kenikmatan duniawi. Mereka mencurahkan seluruh hidupnya dengan sepenuhnya menghamba kepada Allah semata, yang berarti mereka habiskan waktunya untuk beribadah baik secara vertikal (langsung kepada Allah SWT) maupun secara horizontal (melalui sesama manusia).

Selain itu mereka juga ma’rifat, yakni mengenal Allah SWT secara dekat dengan mata batin. Pengetahuan mereka tentang Allah dan alam semesta sangat mendalam sebagai anugerah khusus dari-Nya. Juga, mereka memiliki kesadaran yang tajam dalam kaitan dengan apa yang diperintahkan dan apa yang dilarang oleh Allah SWT sebagaimana diatur dalam syariat agama.

Kedua

عَالِمٌ بِالشَّرْعِ، رَاسِخُ الْقَدَمِ فِي اْلعِلْمِ بِاْلكِتَابِ والسُّنَّةِ يَعْمَلُ بِعِلْمِهِ وَيُعَلِّمُ النَّاسَ وَيَنْصَحُهُمْ، وَيَأْمُرُ بِاْلمَعْرُوْفِ، وَيَنْهَى عَنِ اْلمُنْكَرِ لَايُداهِنُ فِي الِّدِيْنِ، وَلَايَخْشَى فِي اللهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ. 

Artinya: “Seorang ulama yang berpengetahuan mendalam dan luas tentang agama, memegang teguh pada Al-Quran dan Sunnah, mengamalkan ilmunya, mengajari dan memberikan nasihati kepada manusi, ber-amar ma’ruf dan nahi mungkar, tidak bersikap munafik dalam urusan agama dan tidak terpengaruh oleh kecaman dari siapa pun (dalam membela apa yang telah ditetapkan oleh Allah).”

Kategori orang sholeh  kedua adalah para ulama yang allamah, yakni orang alim yang mengamalkan ilmunya. Mereka istiqamah dalam menegakkan amar makruf nahi munkar dan memiliki keberanian yang tinggi dalam membela kebenaran. Mereka konsisten antara kata dan perbuatan.Meraka tidak takut kepada siapapun termasuk kepada para penguasa yang dapat menjebloskannya ke dalam tahanan atau penjara dan orang-orang kaya yang bisa memberinya fasilitas apa saja. Ia hanya takut kepada Allah SWT.

Ketiga

سُلْطَانٌ عَادِلٌ مُنْصِفٌ حُسْنُ الِّسيْرَةِ صَالحُ السَّرِيْرَةِ، مُسْتَقِيْمُ السِّيَاسَةِ

Artinya: “Seorang penguasa yang adil, jujur, berperilaku baik, berjiwa bersih, dan berpolitik lurus.” 
Kategori orang sholeh  ketiga adalah para penguasa atau pemimpin yang adil, jujur dalam kata maupun tindakan, memiliki jiwa yang bersih seperti ikhlas, rendah hati dan sederhana. Mereka juga memiliki cara berpolitik yang menjunjung tinggi akhlak mulia. Mereka tidak mengabdi kepada kekuasaan itu sendiri tetapi lebih pada tegaknya moral demi perdamaian dan kesejahteraan bersama sebagaimana diutusnya Nabi Muhammad SAW untuk menyempurnakan akhlak manusia di dunia ini.

Keempat


غَنِيٌّ صَالِحٌ لَهُ مَالٌ طَيِّبٌ وَاسِعٌ يُنْفِقُهُ فِيْ وُجُوْهِ اْلخَيْرَاتِ وَيُوَاسِي مِنْهُ الضُّعَفَاءَ 
 وَالمَسَاكِيْنَ ويُسِدُّ مِنْهُ حَاجَاتِ اْلمُحْتَاجِيْنَ لَمْ يُمْسِكِ اْلمَالَ وَلَمْ يَجْمَعْهُ إلَا لِذَالِكَ، وَلِمَا فِي مَعْنَاهُ مِنَ الخَيْرَاتِ وَاْلمَكْرُمَاتِ. 

Artinya: “Seorang hartawan yang sholeh  dengan memiliki harta yang bersih dan berlimpah, dibelanjakan untuk amal-amal kebaikan dan untuk menyantuni kaum lemah dan orang-orang miskin, serta untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang sedang dalam kesulitan. Ia tidak menyimpan dan mengumpulkan hartanya itu kecuali untuk maksud-maksud tersebut serta kebijakan-kebajikan dan santunan yang sesuai dengan itu.”

Kategori orang sholeh  keempat adalah para hartawan yang sholeh . Mereka mendapatkan kekayaan yang besar dengan cara bersih. Hartanya yang banyak tidak ditumpuk melulu untuk dipamerkan kepada publik, tetapi sebagai persedian dan kesiapan untuk menyantuni kaum lemah dan fakir miskin serta orang-orang yang membutuhkan bantuan karena kesulitan. Jika hartanya kemudian menipis atau bahkan habis, misalnya, karena digunakan untuk keperluan di jalan Allah dan bukan untuk menuruti hawa nafsu, justru harta seperti inilah yang sejatinya tetap berada di tangan mereka hingga alam akherat karena telah dikonversi menjadi harta spiritual berupa amal-amal kebaikan untuk bekal hidup abadi di Sana. 

Saudara-saudariku rahimakumullah, Keempat kategori orang sholeh  tersebut sangat dibutuhkan dalam kehidupan bersama di dunia ini. Jika salah satu saja tidak ada, maka kehidupan di dunia ini akan mengalami ketimpangan. Maka harus ada dalam sebuah masyarakat orang-orang yang ahli ibadah yang senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT memohon keselamatan dan kebaikan bersama. Demikian pula harus ada orang-orang yang 'alim yang 'allamah yang senantiasa membimbing umat ke jalan yang benar sebagaimana harus ada para pemimipin yang adil, jujur dan bersih serta adanya orang kaya-kaya yang senantiasa menyediakan hartanya untuk menolong fakir miskin yang memerlukan bantuan.

Semoga ALLAH senantiasa membimbing kita dengan hidayah dan taufiq-NYA dan menjadikan kita dalam golongan orang-orang sholeh.
Baca juga :




Subscribe to receive free email updates:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *